IMPLEMENTASI PERANAN UU NO 32 TAHUN 2009 DI MASYARAKAT DALAM MENCEGAH PERMASALAHAN LINGKUNGAN

  • Serlika Aprita Muhammadiyah Palembang University
Keywords: Penyuluhan, Hukum lingkungan, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Hak atas lingkungan hidup yang layak dan sehat dijamin bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak tersebut. masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk mengefektifkan peran pemerintah agar hak tersebut dapat terpenuhi dan tidak terjadi permasalahan lingkungan. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah permasalahan lingkungan, Selanjutnya dalam rangka mitigasi bahaya lingkungan, Kabupaten Tanjung Raja Timur melakukan sosialisasi tentang pelibatan masyarakat dan UU No. 32 Tahun 2009. Tujuan publikasi ini adalah untuk menilai seberapa baik UU Nomor 32 Tahun 2009 dalam memitigasi permasalahan lingkungan hidup dan menjunjung tinggi hak masyarakat untuk mengambil tindakan. bagian dalam pengelolaan dan konservasi lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan peraturan perundang-undangan dan metode konseptual, dengan fokus yuridis normatif. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 sangat penting untuk mencegah permasalahan lingkungan hidup, menurut temuan penelitian. Sebagai kerangka atau pedoman pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai dengan daya dukung lingkungan hidup dan kemampuan lingkungan hidup, UUPPLH berfungsi sebagai instrumen hukum lingkungan hidup. UU PPLH juga memberikan perlindungan hak atas keterlibatan masyarakat. Berdasarkan pada Pasal 70 ayat 2, maka dapat diketahui bahwa masyarakat dapat berperan dengan: melakukan pengawasan sosial, memberikan pendapat, saran, usul, pengaduan, dan keberatan. Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pemerintah.
Published
2024-05-01
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.