PENERAPAN DOUBLE TRACK SYSTEM DAN EFEKTIVITAS HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Peraturan yang mengatur terkait penyalahgunaan narkotika yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang perumusan sanksinya menggunakan double track system. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus serta terdapat wawancara kepada pegawai Lapas Narkotika Yogyakarta dan pegawai BNNP DIY.
Hasil penelitian menyimpulkan penerapan double track system dalam perkara penyalahgunaan narkotika pada putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta diterapkan sesuai dengan ketentuan yakni terdapat penjatuhan penjara dan rehabilitasi. Pelaksanaan pembinaan di Lapas Narkotika Yogyakarta terdiri pembinaan kepribadian dan kemandirian, sedangkan rehabilitasi di Klinik Pratama Seger Waras BNNP DIY melalui jalur sukarela dan paksa. Efektivitas pelaksanaan double track system belum sepenuhnya maksimal. Pada faktor hukum terdapat konflik norma pada pasal 54 dan pasal 103 Narkotika. Faktor masyarakat dan budaya terdapat kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan terdapat budaya yang menganggap aib seseorang yang datang ke BNN untuk direhabilitasi. Pada faktor penegak hukum, adanya keterbatasan jumlah petugas, Pada faktor sarana dan fasilitas sudah cukup baik sehingga mendukung berjalannya pembinaan dan rehabilitasi
Copyright (c) 2024 Solusi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work